Apa Itu Aparatur Negara?

Apa Itu Aparatur Negara?
Apa Itu Aparatur Negara?

Video: Apa Itu Aparatur Negara?

Video: Apa Itu Aparatur Negara?
Video: APA SAJA JABATAN ASN (APARATUR SIPIL NEGARA)? 2024, April
Anonim

Bahkan jika Anda sama sekali tidak tertarik dengan politik, Anda harus memiliki pengetahuan dasar tentang ilmu sosial. Tanpa mengetahui apa itu aparatur negara dan apa itu, Anda tidak dapat dianggap sebagai orang yang terpelajar. Oleh karena itu, dari waktu ke waktu ada baiknya mengulang materi yang disampaikan di sekolah atau universitas.

Apa itu aparatur negara?
Apa itu aparatur negara?

Dalam ilmu pengetahuan, beberapa definisi yang berbeda dari konsep "aparat negara" telah dirumuskan. Tidak ada perbedaan mendasar di antara mereka; dapat dikatakan bahwa secara keseluruhan, aparatur negara adalah semacam sistem badan-badan yang menyelenggarakan administrasi negara. Dengan demikian, kekuasaan dijalankan melalui aparatur negara. Istilah "mekanisme negara" sering digunakan sebagai sinonim dalam yurisprudensi. Namun, ada pendapat bahwa ini tidak persis sama: aparatur negara harus dipahami secara langsung sebagai sistem badan dan lembaga, dan di bawah mekanisme negara - badan-badan yang sama ini beraksi, yaitu. kegiatan manajemen.

Aparatur negara mengelola melalui cabang legislatif, eksekutif dan yudikatif. Ini berisi pejabat dan badan negara kompetensi umum dan sektoral, otoritas pusat dan daerah.

Aparatur negara meliputi:

- PNS profesional yang terlibat dalam pengelolaan remunerasi, - hierarki lembaga dan lembaga pemerintah yang mengatur berbagai bidang kehidupan publik, - sumber daya materi.

Perlu dipahami bahwa di negara-negara dengan struktur negara yang berbeda, struktur aparatur negara mungkin berbeda secara signifikan. Misalnya, di negara-negara totaliter tidak ada pemisahan kekuasaan dan pemerintahan sendiri lokal. Struktur aparatur negara juga tergantung pada organisasi politik-teritorial negara (unitarianisme, federasi, konfederasi).

Dalam negara demokrasi modern, aparatur negara tentunya meliputi kepala negara, kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif, badan-badan pemaksa negara, angkatan bersenjata dan segala macam entitas administratif.

Aparatur negara wajib mengikuti sejumlah prinsip, antara lain konstitusionalitas, loyalitas politik, tanggung jawab, struktur optimal dan profesionalisme yang tinggi.

Direkomendasikan: