Media Pemadam Primer: Persyaratan Umum

Daftar Isi:

Media Pemadam Primer: Persyaratan Umum
Media Pemadam Primer: Persyaratan Umum

Video: Media Pemadam Primer: Persyaratan Umum

Video: Media Pemadam Primer: Persyaratan Umum
Video: SYARAT PENDAFTARAN PEMADAM KEBAKARAN, TAHAPAN-TAHAPAN MENJADI PEMADAM LENGKAP, WAJIB NONTON!!! 2024, April
Anonim

Keselamatan kebakaran adalah salah satu komponen terpenting dari keamanan sipil secara umum. Ketersediaan peralatan pemadam kebakaran yang diperlukan merupakan prasyarat untuk memenuhi standarnya.

Perisai dengan peralatan pemadam kebakaran utama
Perisai dengan peralatan pemadam kebakaran utama

Memastikan tingkat keselamatan kebakaran yang sesuai di perusahaan atau organisasi adalah salah satu mata rantai terpenting dalam sistem perlindungan tenaga kerja. Standar negara bagian telah mengembangkan dan menerapkan daftar dan norma untuk penyediaan sarana pemadam kebakaran utama, yang memungkinkan meminimalkan kerugian akibat kebakaran lokal sebelum kedatangan spesialis kebakaran.

Apa agen pemadam utama?

Menurut aturan dan peraturan yang ditetapkan, cara-cara tersebut harus dipertimbangkan:

- pemadam api;

- hidran kebakaran internal;

- peralatan dan peralatan pemadam kebakaran.

Daftar peralatan pemadam kebakaran dapat mencakup: kotak dengan pasir, ember, sekop, tong air, kain yang tidak mudah terbakar (biasanya asbes). Baggar, kapak, dan linggis dianggap sebagai alat pemadam kebakaran. Tingkat peralatan yang diperlukan dengan sarana yang terdaftar untuk memadamkan api ditentukan tergantung pada bahaya kebakaran fasilitas, areanya, jumlah personel yang bekerja.

Persyaratan umum untuk peralatan pemadam kebakaran primer (PSP)

Dokumen peraturan tentang masalah keselamatan kebakaran juga mengatur persyaratan umum untuk PSP.

1. Semua sarana yang tersedia untuk memadamkan api harus ditempatkan di tempat yang mudah dijangkau. Mereka seharusnya tidak mengganggu evakuasi orang.

2. Pemeriksaan PSP harus dilakukan secara berkala. Cacat berarti, persediaan dan alat harus diganti sesegera mungkin.

3. Pemeliharaan alat pemadam kebakaran dan hidran kebakaran internal harus dilakukan tepat waktu. Dalam hal ini, tindakan yang tepat dibuat atau organisasi yang berwenang untuk melakukan pekerjaan semacam itu memberi tanda pada sarana yang berwenang.

4. Instruksi untuk bekerja dengan PSP dilarang menggunakannya selain untuk tujuan praktis langsung.

5. Media pemadam kebakaran yang terletak di panel api tidak boleh dipasang secara kaku dengan kabel, paku, dll.

6. Perisai kebakaran di perusahaan diberi nomor dan disegel sedemikian rupa sehingga tidak mudah dibuka.

7. Penempatan alat pemadam kebakaran yang dapat diservis dilakukan pada ketinggian tidak lebih dari 1,5 m dari lantai ke tepi bawah perangkat di tempat-tempat yang tidak terkena sinar matahari langsung, pada jarak yang cukup dari sistem pemanas atau pemanas.

8. Akses ke PSP harus bebas hambatan.

Di tempat-tempat di mana alat pemadam kebakaran ditempatkan, pelat yang menunjukkan nomor telepon layanan kebakaran adalah wajib.

Direkomendasikan: